SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM,- TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan kesiapan pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seiring disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD, Senin (13/7).
Hadir langsung memimpin jalannya penyelarasan antara eksekutif dan legislatif, Bupati Anwar Sadat didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menyambut hangat kesepakatan yang dicapai bersama pimpinan DPRD yang dipimpin Hamdani, S.E. beserta jajaran.
Dalam pidato kuncinya, Bupati secara terbuka mengakui adanya sejumlah program yang belum berjalan optimal serta catatan temuan BPK pada pelaksanaan anggaran tahun lalu. Hal itu justru ia jadikan momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh jajaran pemerintahan.
"Segera saya instruksikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mengevaluasi kinerja, memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan aset, serta menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secepatnya. Kepercayaan publik dan predikat WTP harus terus kita jaga bersama," tegas Bupati Anwar Sadat.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kritik dan saran yang disampaikan anggota dewan selama proses pembahasan, yang dinilainya sebagai wujud tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah.
Kehadiran Bupati dalam sidang ini juga menegaskan komitmen pribadinya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.
---
