SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM GOWA – Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa merespons aduan masyarakat terkait aktivitas penutup tambang yang dinilai mengganggu pengguna jalan. Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh memimpin langsung kegiatan edukasi dan teguran di Jalan Cadika, Kabupaten Gowa, Senin (24/8/2026).

Hasan bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) serta Unit Turjawali Satlantas Polresta Gowa mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Petugas memberikan edukasi kepada pihak terkait mengenai pentingnya menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Personel juga menyampaikan teguran agar aktivitas yang berkaitan dengan penutup tambang tidak menimbulkan gangguan maupun risiko bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima aduan masyarakat. Menurutnya, setiap laporan warga menjadi perhatian Satlantas Polresta Gowa, terutama jika berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kami merespons aduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Kami memberikan edukasi dan teguran agar aktivitas yang ada tidak mengganggu pengguna jalan serta tetap memperhatikan aspek keselamatan,” ujar Hasan.

Ia menegaskan, langkah tersebut mengedepankan pendekatan edukatif dan pencegahan. Satlantas Polresta Gowa tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar setiap kegiatan di sekitar badan jalan memperhatikan aturan lalu lintas.

Unit Kamsel memberikan pemahaman terkait keselamatan berlalu lintas, sementara Unit Turjawali melakukan pemantauan kondisi di lokasi. Kehadiran personel juga bertujuan memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan terkendali.

Hasan meminta masyarakat terus menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Silakan masyarakat menyampaikan setiap aduan yang berkaitan dengan lalu lintas. Kami akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Satlantas Polresta Gowa memastikan respons terhadap laporan warga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Gowa.