SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM-Gowa, - Preman yang bernama daeng Tarra telah tertangkap oleh tim Resmob Polres Gowa karena telah menganiaya salah satu wartawan. Kejadian penganiayaan yang dilakukan Tarra tidak berlangsung lama dikarenakan kecepatan pergerakan tim Resmob datang dilokasi untuk mengamankan pelaku.
Saat itu wartawan yang kerap di panggil Ardi datang ke lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk membantu mengemasi barang dagangan istrinya, namun tiba tiba preman yang bernama Tarra ini langsung memukul ardi menggunakan kursi dari belakang.
Beberapa wartawan yang melihat kejadian langsung berupaya untuk melerai, namun preman yang bernama Tarra ini malah memukul semua orang yang datang melerai, keributan tersebut berpotensi semakin kacau namun tim Ipda Alfian bersama tim Resmob datang dan langsung mengamankan pelaku hingga tidak ada korbar jiwa, Kamis 08/05/2025.
Pada saat Tarra ingin diamankan oleh tim Resmob polres gowa, ia juga sempat memukul salah satu anggota kepolisian yang tergabung dalam tim Resmob.
Menurut Ipda Alfian (Kanit Resmob) saat di konfirmasi, ia menegaskan bahwa semua preman ataupun tindakan premanisme tidak boleh ada di kabupaten gowa.
" Ini adalah atensi, tidak boleh ada preman ataupun tindakan premanisme di Kabupaten Gowa" , Tegasnya.
Ipda Alfian juga menyampaikan, " Preman Pelaku penganiayaan wartawan sudah kami amankan dan sekarang sudah berada di polres gowa, proses tetap lanjut dan kami akan proses sesuai undang undang yang berlaku" , ungkapnya.