Upaya Zero Halinar Lapas Kelas II A Banda Aceh Lakukan Pengeledahan Blok Hunian Secara Rutin.

Sorotan jejak investigasi com. Banda Aceh, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : 757.PK.08.05 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dengan ini, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui bidang Kamtib kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan secara rutin, jumat (19/09/2025).

Sebelum di lakukan penggeledahan, Kasubsi Keamanan, Israk Maulana, memberikan instruksi kepada staf Kamtib agar pada saat di laksanakan penggeledahan menggunakan cara yang humas, profesionalisme dan menyeluruh.

Setelah itu, Tim Kamtib langsung bergegas menuju ke arah blok hunian, proses penggeledahan blok hunian dimulai dari pemeriksaan badan para WBP, setelah itu di lakukan penggeledahan blok hunian secara detil dan mendalam dengan di saksikan para dansel pada saat penggeledahan berlangsung.

Adapun yang menjadi fokus pada kegiatan penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian A, tepatnya pada kamar hunian nomor 8 dan nomor 9 dilakukan secara bergiliran.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan, tidak di temukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone dan Narkotika, namun Jajaran Kamtib menemukan barang yang terlarang lainnya, berikut deskripsi hasil dari penggeledahan pada kali ini : 
- Korek Api = 5
- ⁠Sendok Besi = 2
- ⁠Botol Parfum Kaca = 6
- ⁠Pisau Silet = 2
- ⁠Paku = 2

Lebih lanjut, seluruh barang hasil temuan dilakukan pencatatan kedalam laporan hasil temuan, setelah itu, segera dilakukan pengamanan terhadap barang tersebut sebagai langkah tindaklanjut.

Seluruh proses kegiatan selama penggeledahan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Zainal Abidin