Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Bersubsidi, Usaha Pemecah Batu di Tanjab Barat Jadi Sorotan!

 SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM-Tanjab Barat, Jambi – Aktivitas pemecah batu yang menggunakan stone crusher dan alat berat jenis excavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, semakin menjadi sorotan tajam. Selain diduga kuat tidak memiliki izin resmi, usaha ini juga terindikasi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
 
Pantauan di lokasi menunjukkan tumpukan batu yang menggunung dan aktivitas alat berat yang beroperasi tanpa pengawasan yang jelas. Masyarakat sekitar resah dengan kebisingan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
 
Muhsin, pemilik usaha yang kontroversial ini, sebelumnya telah membuat pernyataan yang menciderai profesi wartawan. Kini, ia kembali menjadi sorotan terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi. Padahal, seharusnya usaha dengan skala besar seperti ini menggunakan BBM non-subsidi.
 
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku pelanggaran.
 
Penggunaan BBM bersubsidi oleh industri ilegal seperti ini sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas penerima subsidi.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.