Wabup Katamso Terima Kunjungan Ombudsman RI Jambi, Bahas Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan

SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM-Kuala Tungkal, – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., menerima kunjungan kerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi di Ruang Kerja Wakil Bupati pada Jumat (12/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wabup didampingi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah masukan serta rekomendasi dari Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ombudsman menilai perlunya penguatan dalam beberapa aspek, termasuk percepatan pelayanan, peningkatan kualitas SDM, serta optimalisasi sarana pendukung pelayanan publik.

Menanggapi masukan tersebut, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Ombudsman RI terhadap penyempurnaan layanan publik di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat akan terus melakukan penyempurnaan terhadap layanan administrasi kependudukan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wabup.

Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan adminduk melalui evaluasi berkala, inovasi layanan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.

Dengan adanya masukan dari Ombudsman RI Provinsi Jambi, Pemkab Tanjab Barat diharapkan semakin sigap dalam menindaklanjuti rekomendasi demi terwujudnya pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif. Pemerintah daerah juga menargetkan agar pelayanan adminduk dapat semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan pelayanan jemput bola.

Kunjungan kerja Ombudsman tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Tanjab Barat untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.  (/*)