Gawat! Kapolres Tanjab Barat Akan Turun Gunung Cek Galian C di Simpang Rambutan

SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM,-Diduga galian C ilegal yang berlokasi tidak jauh dari Pesantren Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan ditinjau oleh Kapolres AKBP Maulia Kuswicaksono.

Kapolres Tanjab Barat yang baru ini saat dikonfirmasi wartawan menyatakan akan melakukan cek perizinan galian C tersebut, sejauh mana perizinan yang dimiliki

"Nanti kami cek dulu perizinan sampai sejauh mana. Karena saya pun belum mutar sampai sana" ujar Kapolres Tanjab Barat ke Wartawan saat dihubungi via WhatsApp. (18/2/2026)

Galian C tersebut diketahui dimiliki oleh seorang pengusaha dari Kabupaten Tanjab Timur, dan sudah cukup lama beroperasi di wilayah Batang Asam. 

Menurut sumber terpercaya, dalam operasinya galian C ini menggunakan BBM bersubsidi.

"Sudah lama beroperasi itu, mereka juga pakai minyak dari SPBU, ada yang mengantar ke kuari itu, bukan minyak industri" jelas sumber yang merupakan warga setempat

Reporter: Zul