Sorotan jejak investigasi com.Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan razia rutin di Kamar 20 dan 21 Blok B,blok C kamar 32 dan kamar 36 sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan razia digelar untuk sebagai upaya deteksi dini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Jum’at (13/02/2026).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh didampingi Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kaur Umum dan dibantu oleh Personil dari Polsek Ingin Jaya beserta Regu Pengamanan yang bertugas pada saat itu.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yaitu:
• Korek api : 8 buah
• Kabel wayer : 1 buah
• Sendok besi : 2 buah
• Botol parfum kaca : 6 buah
• Pisau Carter : 1 unit
Seluruh barang sitaan telah diamankan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan pengawasan. Razia ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk terus menjaga kondisi lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan.
Kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental sebagai upaya deteksi dini guna mencegah munculnya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Zainal
