SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM,-TANJABBARAT, 28 Februari 2026 – Nadi kehidupan warga Desa Suban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini terancam punah. Sungai Tantang, yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup masyarakat, kini berubah menjadi aliran air keruh berbau menyengat akibat dugaan pencemaran massal. Warga dengan bukti mata sendiri menuding limbah dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Persada Alam Jaya (PAJ) dan Fortius Wajo Perkebunan (FWP), sebagai pelaku utama yang merusak ekosistem sungai dan mengancam kesehatan warga.
Dalam beberapa pekan terakhir, kondisi Sungai Tantang memburuk drastis. Air yang biasanya jernih kini berwarna keruh pekat, disertai bau tak sedap yang menusuk hidung, terutama saat curah hujan tinggi. Lebih mengkhawatirkan, ratusan ikan ditemukan mati dan mengapung di berbagai titik aliran sungai—bukti nyata bahwa ekosistem sungai sudah tidak lagi mampu menahan beban pencemaran.
“Sudah berkali-kali terjadi, tapi tidak ada yang peduli. Saat hujan deras, air sungai langsung berubah warna dan berbau busuk. Kami sudah lapor berkali-kali ke pihak berwenang, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Kami merasa diabaikan,” ujar salah satu warga Desa Suban yang enggan disebutkan namanya, dengan nada marah bercampur putus asa.
Bagi warga Desa Suban, Sungai Tantang bukan sekadar aliran air. Ia adalah tempat mandi, mencuci, berwudhu, hingga tempat bermain anak-anak. Namun, kini warga terpaksa membatasi penggunaan air sungai karena takut terkena penyakit. Bahkan, banyak dari mereka yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih guna memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari—beban ekonomi yang semakin membebani masyarakat kecil.
Warga menduga kuat limbah pencemar berasal dari saluran pembuangan yang terhubung langsung dengan area operasional kedua perusahaan sawit tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada hasil uji laboratorium independen yang dipublikasikan untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalam air sungai.
Minimnya transparansi ini semakin memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah pengawasan lingkungan di kawasan ini hanya formalitas belaka?
Warga Desa Suban kini mengeluarkan tuntutan tegas, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan investigasi menyeluruh tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.
Diketahui, masyarakat setempat sejauh ini melakukan protes terhadap pencemaran lingkungan tersebut dengan mengekspos di media sosial.
Akankah pemerintah bekerja dengan profesional dan berpihak ke masyarakat? Atau hanya sekedar turun ke lapangan lalu menghilang begitu saja tanpa ada kejelasan kepada publik?
