Pencurian di Kompleks Polda Sulawesi Selatan, Tas Wartawan Raib di Parkiran Masjid Makassar

SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM Makassar — Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Makassar. Ironisnya, peristiwa tersebut berlangsung di area yang seharusnya relatif aman, yakni parkiran Masjid Nurul Ayuhada yang berada di dalam kompleks Polda Sulawesi Selatan.

Kejadian ini terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, tepatnya di Jalan Parkiran Masjid Polda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya.

Berdasarkan keterangan Fajar Saputra, selaku korban mengatakan, peristiwa bermula saat dirinya memarkir sepeda motor, di area parkiran masjid dan meninggalkan sebuah tas berwarna hitam di atas kendaraan tersebut," ungkapnya 

Lanjut, kemudian menuju pelataran masjid untuk berbincang dengan sejumlah rekan media sebelum sempat masuk ke gedung Reskrimsus.
Namun nahas, saat kembali ke lokasi parkiran, tas miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban menduga tas tersebut telah dicuri oleh orang tak dikenal," ucap dengan tegas

Adapun barang-barang yang hilang dalam kejadian itu antara lain satu unit tablet merk Pad Pro warna silver, dua headset Bluetooth, uang tunai sekitar Rp500 ribu, serta sejumlah barang penting seperti ID Card PWI, ID Card Fajanews TV, dan cincin batu sebanyak 10 buah. Korban juga mengaku mengalami kerugian tambahan yang jika ditotal mencapai sekitar Rp 5 juta.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran aparat.

Kasus ini mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 476.

Kejadian ini pun memunculkan kekhawatiran publik, mengingat lokasi kejadian berada di dalam kawasan institusi kepolisian. Masyarakat berharap aparat dapat segera mengungkap pelaku sekaligus meningkatkan pengamanan, khususnya di area publik seperti tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.