Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi ZI Tahun 2026 via Zoom.

Sorotan jejak investigasi com.Banda Aceh, Lapas kelas' II A Banda Aceh Menindaklanjuti surat Somor : INJ-OT.03.02-17 tentang "Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas". Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Sosialisasi dan Evaluasi Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegitan tersebut secara Zoom, selasa (31/03/2026).
Bertempat di Aula Lapas, kegiatan turut di ikuti Kepala Lapas, Edi Cahyono, bersama seluruh Ketua Pokja serta Anggota Pokja pada bidang masing-masing terkait. Bertempat di Aula Lapas, kegiatan turut di ikuti Kepala Lapas, Edi Cahyono, bersama seluruh Ketua Pokja serta Anggota Pokja pada bidang masing-masing terkait. 
Dalam sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Inspektur Wilayah I (satu), Iwan Santoso, ditegaskan bahwa komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel harus terus diperkuat diseluruh lini organisasi.
la menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan indikator administratif, melainkan harus mampu membentuk budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

"Pembangunan Zona Integritas ini bukan sekedar memenuhi indikator, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima", tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh ,Edi Cahyono, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Zona Integritas di seluruh satuan kerja, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja," tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, dapat semakin memahami arah kebijakan serta langkah strategis dalam mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, sejalan dengan target pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2026.

Zainal