Dinas LH Aceh Timur Luncurkan SIDADU-PILIH, Transformasi Digital Pengelolaan Lingkungan

Sorotan jejak investigasi com ACEH TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur resmi memperkenalkan inovasi digital terbaru bernama SIDADU-PILIH (Sistem Data Terpadu Pengawasan dan Izin Lingkungan Hidup). Platform ini hadir untuk mempermudah pelayanan perizinan dan pengawasan lingkungan secara modern, transparan, dan efektif.
 
Peluncuran dan sosialisasi sistem ini disampaikan oleh Rosmawati, ST., M.T, di Ruangan Bidang Penataan Pengawasan Izin Lingkungan dan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (24/4/2026) pukul 09.25 WIB.
 
Rosmawati menjelaskan, SIDADU-PILIH dirancang sebagai pusat kendali data yang terintegrasi, yang dilengkapi dengan tiga fitur utama.
 
Pertama, Menu Pengawasan, yang berfungsi memantau kondisi lapangan, jadwal inspeksi rutin, serta data kerusakan lingkungan secara real-time.
 
Kedua, Menu Perizinan, yang menjadi repositori dokumen legalitas usaha seperti AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL, lengkap dengan profil perusahaan serta notifikasi otomatis masa berlaku izin.
 
Ketiga, Menu Pengaduan, yang memfasilitasi penanganan kasus lingkungan dengan cepat, mulai dari input laporan, bukti foto/video, hingga pelacakan status penanganan dan hasil mediasi.
 
"Seluruh data dalam sistem ini tersimpan aman melalui Google Shared Drive, sehingga menjadi aset tetap instansi dan terjaga keamanannya meskipun ada pergantian personel," ujarnya.
 
"Dengan hadirnya SIDADU-PILIH, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, data lebih akurat, dan pengawasan lingkungan di Aceh Timur semakin optimal," tutup Rosmawati (Peserta Latsar)

Zainal