Sorotan jejak investigasi com Banda Aceh,Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Zulkarnain, didampingi pejabat struktural dan staf, mengikuti kegiatan Rapat Pengarahan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menghadirkan pengarahan langsung oleh Bapak Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Adapun agenda utama dalam kegiatan ini meliputi pembahasan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan pada Lapas dan Rutan.
Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan pentingnya pengelolaan koperasi dan wartelsuspas secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi warga binaan. Selain itu, penyediaan bahan makanan juga menjadi perhatian utama guna memastikan terpenuhinya standar kualitas dan kuantitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh. Kalapas Banda Aceh, Zulkarnain, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang telah disampaikan dalam kegiatan tersebut. “Kami siap melaksanakan setiap kebijakan dan arahan dari pimpinan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan di Lapas Banda Aceh,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja jajaran pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Zainal
