Kangkangi Aturan Prokopimda, Angkutan Batu Bara Tronton Masih Beroperasi Bebas di Tanjab Barat

 SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM,-TANJAB BARAT – Praktik pelanggaran aturan pengangkutan batu bara semakin mencolok di Jalan Lintas Timur, tepatnya kawasan Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu. Kendaraan jenis tronton 3 as atau lebih yang mengangkut batu bara terlihat nyata melintas berulang kali, padahal hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di Provinsi Jambi, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
Dasar Aturan yang Dilanggar
Berdasarkan Peraturan Bersama Gubernur, Kapolda, Kajati, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi (Prokopimda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengangkutan Batu Bara:

Dilarang keras menggunakan kendaraan bermuatan berat jenis tronton 3 as atau lebih untuk melintas di jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota yang tidak memenuhi standar beban muatan.

Pengangkutan batu bara hanya diizinkan menggunakan jenis kendaraan yang sesuai kelas jalan dan tidak merusak prasarana umum.

Pelanggaran ini mengancam kerusakan jalan, membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, serta melanggar ketertiban umum.
 
Fakta di Lapangan
Pengamatan awak media menunjukkan kendaraan tronton berkapasitas besar seperti pada gambar terus beroperasi tanpa gangguan. Rute pengangkutan berasal dari wilayah Riau dan Kabupaten Tebo, dengan tujuan pembongkaran di kawasan Tungkal Ulu. Aktivitas ini sudah berlangsung bertahun-tahun, melintas setiap waktu tanpa henti, namun terkesan dibiarkan begitu saja.
 
Masyarakat mempertanyakan sikap Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, serta jajaran kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan aturan. Ada apa dengan pelaksanaan Prokopimda Jambi di lapangan? Mengapa aturan yang sudah disepakati bersama ini seolah tak punya gigi saat diterapkan?
 
Masyarakat berharap agar seluruh pihak terkait segera bangkit dan melaksanakan penertiban sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga kerusakan jalan yang sudah menelan biaya besar, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh warga pengguna jalan.