SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM,-TANJAB BARAT — Dua proyek rehabilitasi gedung SD Negeri 162 di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang bersumber dari APBN Tahun 2026 kini memunculkan tanda tanya besar. Gabungan nilai pekerjaan mendekati Rp451 juta rupiah, namun kualitas hasilnya dipertanyakan sejak awal pengerjaan.
Dua papan informasi pekerjaan menampilkan nilai anggaran masing-masing:
Rehab Gedung B: Rp369.513.128
Rehab Perpustakaan: Rp81.443.922
TOTAL: Rp450.957.050 — mendekati setengah miliar rupiah
Pantauan di lapangan menampakkan kejanggalan serius:
Kusen pintu dan jendela sudah terlihat retak-retak
Kayu yang dipakai diduga berkualitas rendah dan mudah rapuh
Material bangunan diduga diganti dengan jenis yang jauh lebih murah dari spesifikasi resmi
Dugaan kuat penghematan material dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya
Kedua proyek dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan tenggang waktu sama: 117 hari, Agustus–November 2026. Papan proyek tertulis "Diawasi Oleh Kejaksaan", namun kenyataan di lapangan justru mempertanyakan efektivitas pengawasan tersebut.
"kusen sudah retak. Kayunya terlihat rapuh. Uang mendekati setengah miliar, tapi kualitasnya begini. Sepertinya diganti bahan yang murah supaya untungnya besar," ujar warga yang memantau langsung pengerjaan.
Masyarakat meminta pihak berwenang segera turun meninjau dan memverifikasi kesesuaian spesifikasi material dengan anggaran yang tertuang. Dana APBN ratusan juta ini seharusnya menjamin bangunan yang kokoh dan awet untuk anak-anak sekolah, bukan dijadikan lahan mencari keuntungan sepihak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari P2SP maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
