SOROTANJEJAKINVESTIGASI.COM Makassar — Warga mengeluhkan akses jalan umum yang diduga ditutup tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi warga yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut sebagai akses keluar-masuk.
Penutupan jalan yang diduga berada di wilayah RW 04 Kelurahan Bunga Eja Beru ini menjadi perhatian warga. Masyarakat mempertanyakan dasar penutupan serta keterlibatan pihak kelurahan dalam menyampaikan informasi kepada warga terdampak.
Warga menduga akses jalan umum tersebut ditutup tanpa melalui proses sosialisasi yang jelas. Akibatnya, masyarakat merasa kesulitan dalam menggunakan akses jalan yang selama ini menjadi jalur aktivitas sehari-hari.
Warga Pertanyakan Peran Lurah
Warga mempertanyakan sikap Lurah Bunga Eja Beru terkait persoalan akses jalan tersebut. Mereka berharap pihak kelurahan dapat memberikan penjelasan mengenai status jalan, dasar penutupan, serta langkah penyelesaian yang akan dilakukan.
Masyarakat juga meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan fasilitas umum disampaikan secara terbuka kepada warga, khususnya mereka yang terdampak langsung.
“Warga berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait akses jalan umum yang digunakan sehari-hari,” keluh salah seorang warga.
Minta Pemerintah Turun Tangan
Warga berharap pemerintah kelurahan bersama pihak terkait segera turun tangan untuk meninjau kondisi jalan dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Mereka meminta agar akses jalan yang menjadi kebutuhan umum dapat dipastikan status dan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku, serta tidak menimbulkan kerugian bagi warga.
Hingga berita ini disusun, Telah diperoleh keterangan resmi dari Lurah Bunga Eja Beru mengenai dugaan penutupan jalan umum tanpa sosialisasi tersebut.
Redaksi Sorotan Jejak Investigasi akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan dan pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Catatan redaksi: Dugaan penutupan jalan, tidak adanya sosialisasi, serta keluhan warga masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi.
