TANJAB BARAT — Sebuah truk Colt Diesel warna kuning tanpa nomor polisi dengan tanki dimodifikasi didalam bak truk, diduga digunakan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) mengalami kecelakaan tunggal dan nyungsep di Jalan Lintas Timur, tepatnya di wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin, 31 Agustus 2026 lalu.
Insiden ini kembali menyoroti dugaan maraknya pengiriman BBM ilegal yang setiap hari melintas berbondong-bondong dari arah Jambi menuju Riau.
Berdasarkan kondisi di lokasi, bak truk tersebut diubah menjadi tangki besar tertutup terpal lusuh, dengan selang-selang besar berwarna biru terlihat jelas di dalam dan di sekitarnya — kuat diduga digunakan untuk memindahkan muatan cair.
Grenase beton di tepi jalan hancur berantakan akibat hantaman beban berat tersebut. Didalam bak truk terdapat tangki modifikasi dengan ukuran sekitar 10.000 liter memperkuat dugaan bahwa kendaraan ini mengangkut BBM tanpa dokumen dan perizinan yang sah.
Warga sekitar telah lama menyaksikan puluhan truk serupa yang diduga mengangkut BBM ilegal melintas setiap hari di Jalan Lintas Timur, bergerak dari Jambi menuju Riau.
Pengiriman ini diduga beroperasi secara terstruktur dan berulang-ulang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang menghentikan aktivitas tersebut.
Kondisi ini mendesak Polda Jambi untuk mengusut tuntas jaringan pengiriman BBM ilegal tersebut. Kerugian negara akibat BBM tanpa cukai terus membengkak.
Pihak kepolisian diminta tidak hanya menangani kasus ini secara perorangan, tetapi menelusuri jejak asal muasal muatan, pemilik kendaraan, serta jaringan yang mengatur pergerakan puluhan truk tersebut setiap harinya. Masyarakat berharap Polda Jambi segera bertindak tegas.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden maupun dugaan aktivitas pengiriman BBM ilegal tersebut.
