Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Sinergi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026


SOORTANJEJAKINVESTIGASI.COM,-Jambi– Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., dari Fraksi PDI Perjuangan menghadiri kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, serta sejumlah pemangku kepentingan dalam menyukseskan program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Program tersebut dilaksanakan untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor.

Kehadiran Hamdani dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam mendukung koordinasi lintas pemerintahan terkait optimalisasi penerimaan daerah. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi bagian penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan dan menjangkau masyarakat secara luas.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk memperkuat sosialisasi, pelayanan, serta pelaksanaan program keringanan pajak. Dukungan instansi terkait juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai kebijakan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi yang mewakili Gubernur, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi yang mewakili Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota bersama ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Turut hadir Kepala BAPENDA dan BKAD Provinsi Jambi, Kakanwil PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Jambi, kepala badan pengelola pendapatan daerah kabupaten/kota, serta Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan koordinasi antara seluruh pihak semakin kuat sehingga program keringanan PKB Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal. Pada akhirnya, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung penguatan pendapatan daerah.